Ciptakan Lapangan Pekerjaan yang Inklusif
Manage episode 440719935 series 3152218
Tingkat pengangguran di kalangan penyandang disabilitas di Indonesia masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada SUSENAS 2020 menunjukkan jumlah disabilitas di Indonesia terdapat 28 juta atau 10% penduduk indonesia, dengan mayoritas umur kemungkinan pada usia produktif. Namun, banyak dari mereka belum mendapatkan pekerjaan karena kurangnya kesempatan, akses layanan publik, hingga akomodasi yang layak.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Bagian Keempat Pasal 53 telah mengamanatkan kuota 2% pekerja disabilitas di instansi pemerintah dan BUMN, serta 1% di perusahaan swasta. Namun, implementasi kebijakan ini belum optimal.
Yayasan NLR Indonesia didukung oleh Liliane Foundation menginisiasi Proyek Pengembangan Kelompok Usaha dan Bisnis Inklusif (KUBIK), bersama mitra organisasi pelaksana: Ayo Indonesia (Manggarai) dan Karya Murni (Medan) sejak tahun 2022. Proyek ini bertujuan memberdayakan orang muda dengan disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta agar mandiri secara ekonomi melalui wirausaha. Lalu, seperti apa perjuangan mereka dalam memperjuangkan pemenuhan hak disabilitas?
Kita bincangkan bersama Agustinus Tamsar, Eduardus Andur, dan Candra Segau sebagai para Champion Kelompok Usaha dan Bisnis Inklusif (KUBIK).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1337 episodi