Artwork

Contenuto fornito da KBR Prime. Tutti i contenuti dei podcast, inclusi episodi, grafica e descrizioni dei podcast, vengono caricati e forniti direttamente da KBR Prime o dal partner della piattaforma podcast. Se ritieni che qualcuno stia utilizzando la tua opera protetta da copyright senza la tua autorizzazione, puoi seguire la procedura descritta qui https://it.player.fm/legal.
Player FM - App Podcast
Vai offline con l'app Player FM !

Menilik Aturan Pendirian Rumah Ibadat di Indonesia

52:04
 
Condividi
 

Manage episode 414482165 series 3152218
Contenuto fornito da KBR Prime. Tutti i contenuti dei podcast, inclusi episodi, grafica e descrizioni dei podcast, vengono caricati e forniti direttamente da KBR Prime o dal partner della piattaforma podcast. Se ritieni che qualcuno stia utilizzando la tua opera protetta da copyright senza la tua autorizzazione, puoi seguire la procedura descritta qui https://it.player.fm/legal.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan etnik. Pada awal April 2024, populasi Indonesia tercatat sebanyak lebih dari 279 juta jiwa. Kondisi keberagaman Indonesia juga membuat Indonesia mempunyai potensi konflik yang sangat tinggi. Salah satunya adalah konflik antar umat beragama. Indonesia memiliki 6 (enam) agama dengan penganut mayoritas, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.

Hal yang masih menjadi persoalan dan menimbulkan konflik antar umat beragama adalah konflik pendirian rumah ibadat. Pendirian rumah ibadat memiliki syarat yang diatur dalam PBM 2006. Namun, apakah peraturan tersebut sudah tepat laksana di masyarakat? Seperti apa potret persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia khususnya hal mendirikan rumah ibadat?Kita bincangkan hal ini bersama narasumber yang telah bergabung di Ruang Publik KBR: Adinda Tenriangke Muchtar - Direktur The Indonesian Institute (TII) dan Tantowi Anwari - Advocacy Manager SEJUK

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1220 episodi

Artwork
iconCondividi
 
Manage episode 414482165 series 3152218
Contenuto fornito da KBR Prime. Tutti i contenuti dei podcast, inclusi episodi, grafica e descrizioni dei podcast, vengono caricati e forniti direttamente da KBR Prime o dal partner della piattaforma podcast. Se ritieni che qualcuno stia utilizzando la tua opera protetta da copyright senza la tua autorizzazione, puoi seguire la procedura descritta qui https://it.player.fm/legal.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan etnik. Pada awal April 2024, populasi Indonesia tercatat sebanyak lebih dari 279 juta jiwa. Kondisi keberagaman Indonesia juga membuat Indonesia mempunyai potensi konflik yang sangat tinggi. Salah satunya adalah konflik antar umat beragama. Indonesia memiliki 6 (enam) agama dengan penganut mayoritas, yaitu: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.

Hal yang masih menjadi persoalan dan menimbulkan konflik antar umat beragama adalah konflik pendirian rumah ibadat. Pendirian rumah ibadat memiliki syarat yang diatur dalam PBM 2006. Namun, apakah peraturan tersebut sudah tepat laksana di masyarakat? Seperti apa potret persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia khususnya hal mendirikan rumah ibadat?Kita bincangkan hal ini bersama narasumber yang telah bergabung di Ruang Publik KBR: Adinda Tenriangke Muchtar - Direktur The Indonesian Institute (TII) dan Tantowi Anwari - Advocacy Manager SEJUK

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id

  continue reading

1220 episodi

Tutti gli episodi

×
 
Loading …

Benvenuto su Player FM!

Player FM ricerca sul web podcast di alta qualità che tu possa goderti adesso. È la migliore app di podcast e funziona su Android, iPhone e web. Registrati per sincronizzare le iscrizioni su tutti i tuoi dispositivi.

 

Guida rapida