Minoritas Tolak Ranperpres PKUB, Mengapa?
Manage episode 444335505 series 3152218
Jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo, nasib rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB) masih menggantung. Kabarnya ranperpres ini memang sudah berada di meja Jokowi, tetapi belum ada kepastian apakah bakal diteken atau tidak.
Apalagi belakangan, mencuat suara penolakan dari koalisi masyarakat sipil pegiat keberagaman. Mereka menilai isi ranperpres PKUB bahkan lebih buruk dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) 2006. Padahal, PBM 2006 ini senantiasa dikritik sebagai sumber diskriminasi karena ketentuan di dalamnya mempersulit pendirian rumah ibadah kelompok minoritas.
Kementerian Agama sebelumnya menjanjikan ranperpres ini bakal mempermudah izin rumah ibadah. Poin yang selalu diutarakan adalah dihapuskannya syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Namun, dengan meluasnya penolakan terhadap ranperpres, berarti perubahan yang dijanjikan pemerintah dianggap belum cukup.
Apa saja poin keberatan dari masyarakat sipil? Bagaimana suara dari kalangan penghayat kepercayaan?
Kita bincangkan bersama Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rancangan Perpres PKUB, Marina Lola Fernandez dan Komisioner Komnas HAM 2017-2022 dan Anggota Dewan Penasehat Jaringan GUSDURian Indonesia, Beka Ulung Hapsara.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1337 episodi