Hukum Waris dalam Islam
Manage episode 314951171 series 3200294
LINK MTC REKAMAN~ Muslimah Taklim Cyber
Bissmillahirrohmanirrohim.
"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka) untuk anak anak mu. Yaitu bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan ....(An nisa: 11).
Problem keluarga sehubungan dengan pembagian harta waris atau pusaka, akan bertambah rumit manakala di antara para ahli waris ingin menguasai harta peninggalan, sehingga berdampak merugikan orang lain. Tak ayal, permusuhan antara satu dengan yg lain nya sulit dipadamkan. Akhir nya solusi yg ditawar kan dalam pembagian waris tersebut ialah dengan dibagi sama rata. Atau ada juga yg menyelesaikan nya di meja pengadilan & upaya lain nya.
Sebagai kaum muslimin, sesungguh nya untuk menyelesaikan permasalahan waris ini, sehingga persaudaraan didalam keluarga tetap terjaga dengan baik, maka tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada sunnah Rasulullah.
Yuk kita kaji lebih dalam tema ini di MTC Rekaman edisi:
" Hukum Waris dalam Islam"
Bersama
Ustadz Abu Hasanudin,
~Trainer Keluarga SAMARA
~ Muballigh dan Motivator nasional
~ Direktur Pondok pesantren penghafal Al Qur'an Ibnu Katsir, Jember
Bersama Rumaisa menggapai Surga
IG : @rumaisakorea
FB : Rumaisa Korsel
58 episodi