Eps. 29: Ngobrolin Dampak UU Cipta Kerja Terhadap Penataan Ruang di Indonesia
Manage episode 314869913 series 3225107
Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat, selama 5 tahun terakhir, sektor perkebunan, properti, dan infrastruktur menjadi penyumbang terbesar terjadinya konflik agraria. Tumpang tindih tata ruang, batas wilayah, dan perizinan kerap ditemui. Akibatnya, sengketa lahan dan penggusuran menjadi fenomena tak terhindarkan.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah memasukkan pengaturan tata ruang di dalam UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya. Namun, apakah langkah ini menjawab permasalahan mendasar rezim penataan ruang di Indonesia?
Charlie Albajili, Pengacara Publik LBH Jakarta, akan menjawab persoalan tersebut di Hukumonline Podcast kali ini!
Podcast kali ini merupakan konversi dari Instagram Live akun @klinikhukum.
Highlights episode ini yang perlu kamu tau:
1. Pentingnya regulasi penataan ruang di Indonesia : 3:35
2. Pengaturan hak-hak masyarakat terhadap penataan ruang di Indonesia pasca UU Cipta Kerja: 9:30
3. Permasalahan hukum penataan ruang pasca UU Cipta Kerja : 18:00
4. Penyelesaian sengketa penataan ruang pasca UU Cipta Kerja: 29:34
5. Bolehkah Pemerintah Daerah mengambil hak ulayat atas tanah untuk kepentingan umum? : 37:20
6. Partisipasi masyarakat dalam kebijakan penataan ruang : 40:33
7. Upaya hukum jika tanah milik yang belum bersertifikat diklaim milik orang lain : 44:14
8. Permasalahan penggusuran paksa dalam praktik : 46:55
34 episodi